Jumat, 17 Oktober 2014

Faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pembelian.

Ilenna D Mirawan
3EA11 - 13212596



Faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pembelian yaitu;

- Tiga tipe variable pemikiran berperan secara esensial dalam pengambilan keputusan pembelian, antara lain persepsi karateristik merk, sikap lanjutan terhadap merk dan manfaat keinginan konsumen. Ini merupakan juga hasil akhir proses konsumen keputusan konsumen. Adapun dilihat dari segi harga, kualitas, cara pemasaran yang menarik dll. Banyak pula konsumen yang melihant kearah pendapat orang lain disekitarnya ketika akan membeli sebuah produk.

Pengertian dan Manfaat mempelajari Perilaku Konsumen

Ilenna D Mirawan
3EA11 - 13212596



PENGERTIAN PERILAKU KONSUMEN

Menurut John C. Mowen dan Michael Minor mendefinisikan perilaku konsumen sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk,jasa dan pengalaman serta ide-ide.

Menurut Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.(Rangkuti,2002:91)

Menurut Engel, Blackwell dan Miniard, menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.
Perilaku konsumen dapat disarikan dari semua definisi diatas sebagai studi tentang proses pengambilan keputusan oleh konsumen dalam memilih, membeli,memakai serta memanfaatkan produk,jasa,gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan hasrat konsumen.
Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu :

1. Konsumen adalah raja
Ia memiliki kemampuan penuh untuk menyaring semua upaya untuk mempengaruhi, dengan hasil bahwa semua yang dilakukan oleh perusahaan harus disesuaikan dengan motivasi dan perilaku konsumen.

2. Motivasi dan perilaku konsumen dapat dipahami melalui penelitian
Hal-hal yang berkaitan dengan motivasi dan perilaku dapat diketahui melalui penelitian, sehingga penelitian ini dipakai sebagai acuan dalam membuat program pemasaran, perencanaan periklanan, perencanaan promosi sehingga hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang dapat diprediksi.


Berikut ini akan dibahas tentang manfaat perilaku konsumen bagi seorang manajer, produsen, birokrat, konsultan, dan peneliti:
a.    Manfaat perilaku konsumen bagi manajer
Manajer merupakan seseorang yang memimpin suatu perusahaan. Dalam menjalankan suatu usahanya manajer harus mampu memahami perilaku konsumen, hal ini karena manajer pada dasarnya memiliki tugas yaitu mengawasi serta mengevaluasi perusahaannya agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan menyebarkan informasi serta mengkoordinir kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan mempelajari perilaku konsumen manajer dapat mengambil suatu keputusan berdasarkan keadaan konsumen. Keputusan tersebut tentunya diambil dari informasi perilaku konsumen yang terjadi, yang mana keputusan tersebut diharapkan nantinya akan memudahkan dalam memasarkan produknya. Keputusan yang dimaksud misalnya seorang manajer menentukan produk unggulan apa yang harus diproduksi dengan jumlah banyak, hal ini bisa dilihat dari perilaku konsumen yaitu seberapa banyak konsumen mengkonsumsi produk tersebut. Selain itu keputusan dalam memilih strategi pemasaran agar pemasaran produk berjalan dengan lancer dan mudah laku di pasaran.
b.   Manfaat perilaku konsumen bagi produsen
Produsen merupakan seseorang yang mampu melakukan dan menghasilkan suatu barang (produk tertentu) yang nantinya produk tersebut akan dijual lagi kepada konsumen guna memenuhi kebutuhan konsumen yang diperlukan. Produsen menghasilakn suatu barang guna mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Guna mencapai tujuan tersebut produsen harus mempelajari perilaku konsumen agar dapat mengetahui keadaan pasar dan konsumen. Biasanya konsumen menginginkan barang yang murah tetapi kualitas baik. Permintaan konsumen bermacam-macam tergantung kebutuhannya, karena banyak macam produk yang dijual dipasaran, kita sebagai produsen harus bisa menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan konsumen. Selain itu produsen harus melihat keadaan pasar dan konsumen sehingga bisa menentukan bagaimana strategi yang akan digunakan agar produknya bisa terjual. Manfaat perilaku konsumen bagi produsen yaitu mengetahui, mempelajari, dan memahami bagaimana strategi atau keputusan yang harus diambil yang bisa dilihat dari keadaan pasar dan kebutuhan konsumen. Dalam hal ini produsen harus mampu membujuk konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi barang yang ditawarkan, dan mampu memahami cara konsumen dalam bertingkah laku, bertindak, berpikir, dan yang terpenting bagaimana konsumen  mengambil suatu keputusan terhadap barang yang ditawarkan atau dipasarkan sehingga produsen bisa merancang strategi pemasaran dengan baik.
c.    Manfaat perilaku konsumen bagi birokrat
Birokrat merupakan orang yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan. Birokrat harus mempelajari perilaku konsumen agar mudah dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraan konsumen. Pemerintah dituntut untuk bisa menyejahterakan masyarakatnya. Dalam mencapai tujuan tersebut tentunya pemerintah harus mangambil keputusan  yang dilihat dari perilaku konsumen (masyarakat). Misalnya masyarakat (konsumen) yang berekonomi rendah sulit dalam melakukan pengobatan di rumah sakit, maka pemerintah harus bisa merasakan apa yang diinginkan oleh masyarakat (konsumen) dan mampu mengambil keputusan yang dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat, misalnya pemerintah mengadakan pengobatan gratis bagi kalangan masyarakat yang berekonomi rendah.
d.   Manfaat perilaku konsumen bagi konsultan
Konsultan merupakan salah satu profesi yang dilakukan seseorang yang menyediakan kebutuhan berupa jasa (nasehat dan solusi) berdasarkan bidangnya masing-masing. Salah satu bidang keahlian konsultan misalnya bergerak di bidang konsultan dalam hal perilaku konsumen. Dengan mempelajari perilaku konsumen konsultan dapat memahami kebutuhan konsumen sehingga konsultan mampu memberikan informasi, nasehat, dan solusi kepada perusahaan tentang bagaimana melakukan suatu keputusan. Keputusan yang dimaksud yaitu konsultan memberikan penjelasan kepada suatu perusahaan tentang produk apa yang harus dihasilkan dan dipasarkan dengan melihat keadaan pasar dan kebutuhan konsumen sehingga produk yang ditawarkan cepat terjual karena manfaat produk yang dihasilkan.
e.    Manfaat perilaku konsumen bagi peneliti
Peneliti merupakan salah satu profesi yang bertugas untuk menganalisis dan memahami tentang suatu hal. Hal yang diteliti misalnya keadaan pasar dan perilaku konsumen, dengan mempelajari perilaku konsumen peneliti mendapatkan pengetahuan. Penelitian di lakukan dalam upaya untuk mengumpulkan informasi mengenai karakteristik perilaku konsumen sehingga pemasar akan lebih mengenal siapa konsumennya dan bagaimana perilaku mereka dalam mencari, menggunakan dan membuang produk. Dalam hal ini peneliti dapat membantu manganalisis keadaan yang dialami oleh konsumen.




SOURCE: http://fitrihyuliantika93.blogspot.com/2013/11/manfaat-perilaku-konsumen-dan.html
                  http://esty.staff.uns.ac.id/definisi-perilaku-konsumen/

Senin, 30 Juni 2014

Apatis dalam diri mahasiswa

Apatis?
Ko bisa Virus Apatis
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Apatis punya makna dari segi bahasa yaitu acuh tak acuh atau tidak peduli. Acuh tak acuh dalam hal ini yaitu tidak mempedulikan segala apa yang ada disekitarnya. Saya merasa heran bagaimana sebuah lembaga yang merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mencetak para lulusannya sebagai agent of change mempunyai sifat Apatis (acuh tak acuh). Mengapa saya bisa menyimpulkan seperti ini?

Mungkin ada hal nya dalam lingkungannya sendiri terdapat banyak kasus apatis seperti ini dan membuat mereka terbiasa, dan seharusnya dosen pun mengajarkan akan hal Apatis seperti ini.

Puisi Chairil Anwar

Cintaku Jauh di Pulau

Cintaku jauh di pulau
Gadis manis, sekarang iseng sendiri

Perahu melancar, bulan memancar
di leher kukalungkan ole-ole buat si pacar
angin membantu, laut terang, tapi terasa
aku tidak ‘kan sampai padanya

Di air yang tenang, di angin mendayu
di perasaan penghabisan segala melaju
Ajal bertakhta, sambil berkata:
“Tujukan perahu ke pangkuanku saja.”

Amboi! Jalan sudah bertahun kutempuh!
Perahu yang bersama ‘kan merapuh
Mengapa Ajal memanggil dulu
Sebelum sempat berpeluk dengan cintaku?!

Manisku jauh di pulau,
kalau ‘ku mati, dia mati iseng sendiri.

Home..

Terkadang ada suasana rumah yang bikin kangen...

Itulah saat dimana gue berpikir kalo bener-bener susah ngekost jauh dari orang tua. Dan berharap kampus Gunadarma itu deket rumah aja hehe

Pernah suatu hari gue pulang kerumah seminggu bisa 2x hehe saking emang kangennya sih sama rumah dan beserta isinya, kadang juga disuruh mama buat pulang. Sampe pernah pun diomelin papa gara2 sering banget pulang kerumah, ditanya katanya “Ko libur terus?” “Ko pulang terus?” “Kamu gapernah ngampus ya?” ahhahaha dan Cuma bisa jawab “iyaa pa, dosennya gak ada” “iyaa pa, gpp sekali-kali” dan gatau deh IP gue sekarang bakal kaya apa wujudnya. P.s; Ibuuu bapaak dosen, pliss kasih nilai ilen jangan jelek2 yaa :(

Mau tau ga suasana apa yang bikin gue kangen rumah? Yap! Isinya! Well, bisa makan enak, uang utuh, wifi jalan, ac ada hahah but yang paling gue kangenin suasana rumah itu kebersamaan sama keluarga gue apalagi gue paling deket sama papa dan ade gue paling kecil. Itu kangeeeen banget bawaannya sama bocah itu haha kelakuannya ituloh yang bikin gue gemes tiap hari.

Pernah gue berpikir bahwa bisa gak yaa gue bahagiain keluarga gue yang udah bahagiain gue? Harus! Pasti bisa!! Keinginan itu dateng tiba2 kalo disaat gue ngerasain hal2 diatas, “kangen” satu kata yang bisa bikin gue nangis, sedih dan yang penting pengen cepet2 pulang hahaha

Someday, gue bakal buktiin kalo gue bakal ngasih mereka hal yang paling ngebahagiain, yaitu ngeliat anaknya itu berhasil dikemudian hari, amin :)

Minggu, 29 Juni 2014

Mie Kuah Susu Keju

Haaai, disini aku mau ngasih tau kalo skr pengen bikin mi yanng lebih enak dan gurih bisa pake kuah susu loooh..

Kaget ya? Serius ini enak koooo. Aku udah sering coba dan mungkin aneh kali yaa. Yaudah sekarang aku bakal kasih tau caranya.


Bahan-bahan yang mesti kita siapin itu;
- Mie Instan rebus rasa apa aja sesuka kalian (cuman aku lebih suka rasa ayam bawang)
- Susu ultra fullcream
- Keju (diparut lebih enak)


Sekarang cara-caranya;

- Rebus mie instan seperti biasa, lalu tiriskan.
- Kemudian panaskan susu yang akan menjadi pengganti kuah
- nah, disini kalo susunya udah panas dan siap tuangin ke mangkuk yang sudah ada mie tadi. Kemudian tambahkan bumbu mie deh dan keju parut sesuka kamu. Kalo mau tambah telur dan kornet juga enak hehe

Jadi deeeh.. Gampang kan?

Senin, 09 Juni 2014

Kemandirian Bangsa Untuuk Meningkatkan Ketahanan Nasional

Nama: Ilenna D Mirawan
Kelas: 2EA11
Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen: Bpk. Emilianshah 



  DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR

A. Latar Belakang
B. Pembahasan

PENUTUP
C. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur saya penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Kemandirian Bangsa Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional”. Penulisan makalah ini salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi makalah ini, untuk itu saya menyampaikan ucapan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaiannya. Saya ucapkan pula rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen saya yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada saya.

A.       Latar Belakang

Ketahanan Nasional yaitu kondisi dimana adanya keuleta, kemandirian, ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional seseorang untuk menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,persoalan ataupun gangguan dari dalam maupun luarnegeri.dan serta perjuangan mencapai tujuan nasional.


D.   PEMBAHASAN
    
       Adanya kemandirian bangsa untuk ketahanan nasional itu yaitu untuk mewujudkan hal diantaranya Keamanan; kemampuan untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman, Kesejahteraan; kemampuan dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil. Adanya kesejahteraan dan keamanan tersebut yang seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila UUD’45 dan Wasantara. Kemandirian tersebut pun harus didasari adanya rasa cinta tanah air.

Penutup

C.   KESIMPULAN
     

        Kemandirian bangsa untuk ketahanan nasionaldapat mendoktrindasar nasional yang perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola piker,sikap,tindakan dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa. Kemandirian ini pun dapat menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang kuat dan semangat akan pembangunan dan ketahanan negaranya sendiri, karena dapat dijadikan sarana pertahanan individu dalam diri seseorang.

Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air

Nama: Ilenna D Mirawan
Kelas: 2EA11
Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen: Bpk. Emilianshah 






 DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR

A. Latar Belakang
B. Pembahasan

PENUTUP
C. Kesimpulan

Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur saya penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi makalah ini, untuk itu saya menyampaikan ucapan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaiannya. Saya ucapkan pula rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen saya yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada saya.

A.       Latar Belakang

Rasa CInta Tanah Air perlu ditanamkan pada seluruh orang, terutama bagi generasi muda yang harus dapat mewujudkan sikap dan tingkah lakunya akan norma-norma dan nilai kebudayaan Negara kita, sebagai perwujudan rasa cintanya kepada Negara.



C.   PEMBAHASAN
     Kesadaran akan cinta tanah air akan membangkitkan semangat nasionalisme seseorang, dan melalui pembiasaannya mencintai tanah air seperti kita para pelajar, mahasiswa yang sudah seharusnya dewasa dan mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi masyarakat. Rasa CInta Tanah Air bisa diwujudkan dengan berbagai cara yaitu;
-       Sebagai mahasiswa kita harus belajar sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas kewajiban yang seharusnya mahasiswa lakukan.
-       Mencintai produk dalam negeri.
-       Bangga menjadi warga negaranya sendiri.


Penutup

C.   KESIMPULAN

     Sikap cinta tanah air harus ditanamkan sejak usia dini, agar kelak sebagai penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat. Karena nilai-nilai dan norma kebudayaan Indonesia. Semangat akan cinta tanah air pun perlu dijaga dan diwujudkan guna mempererat persaudaraan, saling melindungi. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai kebudayaan, karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negaara.

Sabtu, 29 Maret 2014

Makalah Tema: "Demokrasi di Indonesia, mau di bawa kemana?" Judul: Demokrasi dalam Pemilihan Umum

Nama: Ilenna D Mirawan
Kelas: 2EA11
Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen: Bpk. Emilianshah


       DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR

A. Latar Belakang
B. Identifikasi Masalah dan Rumusan Masalah
C. Tinjauan Demokrasi dan Pemilu
D. Pembahasan
- Bagaimana proses berjalannya demokrasi dalam pemilu?
- Bagaimana pengawasan berjalannya demokrasi dalam pemilu?

PENUTUP
E. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Demokrasi Pancasila”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi makalah ini, untuk itu saya menyampaikan ucapan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaiannya. Saya ucapkan pula rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami.
A.      Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem politik demokrasi. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia mempunyai slogan yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu sarana dari sistem politik demokrasi di Indonesia yaitu Pemilihan Umum(Pemilu). Pemilihan umum merupakan wujud dari kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat. Pemilihan umum di Indonesia menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”. Asal “Luber” sudah ada sejak zaman Orde Baru. Kemudian di era reformasi berkembang pula asas “Jurdil” yang merupakan singkatan dari “Jujur dan Adil.

B.     IDENTIFIKASI MASALAH DAN PERUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini ialah:
1.      Bagaimana proses berjalannya demokrasi dalam pemilu?
2.      Bagaimana pengawasan berjalannya demokrasi dalam pemilu?

 C.    TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Demokrasi dan Pemilu

Kata demokrasi berasal dari kata yunani kuno yang terdiri dari dua kata yaitu kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang  berartipemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dieter Nohlen mendefinisikan sistem pemilihan umum dalam 2 pengertian, dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, sistem pemilihan umum adalah  segala proses yang berhubungan dengan hak pilih, administrasi pemilihan dan perilaku pemilih dan dalam  pengertian sempit sistem pemilihan umum adalah  cara dengan mana pemilih dapat mengekspresikan pilihan politiknya melalui pemberian suara, di mana suara tersebut ditransformasikan menjadi kursi di parlemen atau pejabat publik.
Menurut  Austin  Ranney ada delapan kriteria pokok bagi pemilu demokratis, yaitu

a.    Hak pilih umum. Pemilu hanya disebut demokratis bila semua warga negara dewasa menikmati hak pilih pasif maupun aktif. Kalau toh  dilakukan pembatasan, hal itu harus ditentukan secara demokratis, yaitu melalui undang-undang. Dalam kehidupan modern, pembatasan itu hanya bisa dipahami bila didasarkan pada “ketidakmampuan seseorang untuk menerima tanggung jawab sosial kenegaraannya “ seperti terjadi pada orang gila atau pelaku tindak kriminal tertentu atau anak-anak di bawah usia tertentu.

b.    Kesetaraan bobot suara.Harus ada jaminan bahwa suara tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama, artinya tidak boleh ada sekelompok warga negara , apapun kedudukan, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga lainnya. Kalau miaslnya ditentukan bahwa setiap kursi parlemen berharga 420.000 suara, maka harus ada jaminan bahwa tak ada sekelompok warga negara pun yang jumlahnya kurang dari kuota tersebut mendapat satu atau bahkan lebih kursi di parlemen.

c.    Tersedianya pilihan yang signifikan. Hak pilih maupun bobot suara yang setara antar sesama pemilih itu kemudian harus dihadapkan pada pilihan-pilihan yang cukup signifikan. Perbedaan pilihan itu bisa sangat sederhana, seperti perbedaan antara dua orang atau lebih calon, atau perbedaan yang lebih rumit antara dua atau lebih garis politik/ program kerja yang berlainan, sampai ke perbedaan antara dua atau lebih ideologi.

d.    Kebebasan nominasi. Melalui organisasi masing-masing keompok rakyat membina, menyeleksi, dan menominasikan calon-calon yang mereka nilai mampu menerjemahkan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Jadi, di dalam kebebasan berorganisasi itu secara implisit terkandung pula prinsip kebebasan menominasikan calon wakil rakyat. Sebab hanya dengan cara itulah pilihan-pilihan yang signifikan  dapat dijamin dalam proses pemilihan umum.

e.    Persamaan hak kampanye. Program kerja dan calon unggulan tidak akan bermakna apa-apa jika tidak diketehui oleh massa pemilih. Oleh karena itu, kampanye menjadi amat penting kedudukannya dalam proses pemilu.  Melalui proses inilah massa pemilih diperkenalkan dengan para calon dan program kerja para kontestan pemilu.

f.     Kebebasan dalam memberikan suara. Jika semua prinsip diatas dapat ditegakkan, masih diperlukan pula jaminan bahwa para pemilih dapat menentukan pilihannya secara bebas, mandiri, sesuai pertimbangan-pertimbangan hati nuraninya. pemberi suara harus terbebas dari berbagai hambatan fisik maupun mental ( takut, terpaksa, dan sebagainya) dalam menentukan pilihannya.

g.    Penyelenggaraan secara periodik. Pada akhirnya pemilu itu sendiri harus dilaksanakan secara periodik. 
Pemilu tidak boleh diajukan atau diundurkan sekehendak hati penguasa. Pemilu tidak boleh dijadikan alat penguasa untuk melanggenkan kekuasaannya. Pemilu justru dimaksudkan sebagai sarana menyelenggarakan pergantian penguasa secara damai dan terlembaga.


a)      Pengertian Pemilihan Umum

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presidenwakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorikapublic relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih. Undang-Undang yang menjadi dasar pemilu adalah Undang-Undang Rpublik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Pemilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:
-         -  Untuk mendukung atau mengubah anggota dalam lembaga legislatif
-         -  Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu
-        -  Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.

Pemilihan umum dapat dibedakan dengan dua cara:
-        -   Cara langsung berarti rakyat secara langsung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat. Contohnya, pemil di Indonesia untuk memilih anggota DPRD II, DPRD I, dan DPR.
-       -   Cara bertingkat berarti rakyat memilih dulu wakilnya (senat), kemudian wakilnya itulah yang akan memilih wakil rakyat yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat.

D.   PEMBAHASAN

Proses berjalannya demokrasi dalam pemilu di Indonesia.
Pemilu-pemilu era Orde Baru pada 1971,1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997sekedar sebuah ritual politik lima tahunan yang penuh rekayasa politik otoritarian yang dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur Pemilu dan dalam proses pelaksanaan Pemilu. Dalam orde baru  yang terjadi  bukanlah 

 Pemilu dalam arti sebenarnya  melainkan “seolah-olah Pemilu” yang hasilnya bisa ditebak, karena yang memenangkan suara adalah penguasa yang lalu yaitu Soeharto.Dalam orde baru terjadi penyelewengan kekuasaan. Soeharto lebih memusatkan kekuasaan dirinya. Pemilu hanya bersifat semu saja.

Pemungutan suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut Pemilu Legislatif) pada hari Kamis tanggal 9 April 2009 terjadi berbagai pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pemilu Legislatif, seperti kekacauan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), banyaknya warga negara yang kehilangan hak pilihnya,money politic, tertukarnya surat suara, masalah logistik Pemilu, dan sebagainya. Seharusnya setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun memiliki hak untuk memilih sesuai dengan pasal 28. Hal ini jelas melanggar kebebasan rakyat.
Pengawasan berjalannya demokrasi dalam pemilu

Penyelenggaraan pemilu yang demokratis seharusnya  dijalankan sesuai dengan asas pemilu  yang dianut Indonesia yaitu LUBER DAN JURDIL .Agar asas pemilu LUBER dan JURDIL dapat terlaksana dilakukan pengawasan. Pengawasan tersebut bukan hanya dilakukan oleh Panwaslu saja, kita juga harus berperan dalam pengawasan tersebut.  Masyarakat dapat melakukan pemantauan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses berjalannya demokrasi/Pemilu. Pemantauan langsung bisa dilakukan pada saat proses demokrasi berlangsung misalnya dalam proses pencoblosan, penghitungan, pendistribusian suara. Serta pemantauan tidak langsung yang dilakukan dalam proses pra demokrasi berlangsung misalnya, pemasangan media/atribut kampanye.

Penutup

E.   KESIMPULAN
Tahun Pemilu 2014 sudah datang, dimana para Partai Politik mencalonkan anggotanya dalam Pemilihan Umum Legislatif DPR, DPD, DPRD. Dan tak kunjung pula Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden baru 2014 tahun ini. Para calon pun berlomba-lomba membuat cara dan aksi masing-masing dalam mempromosikan dan memenangkan Pemilu tahun ini, seperti, memasang poster partai dan calonnya, mengiklankan visi-misi mereka dll. Pemilihan umum merupakan sarana /cara untuk memilih wakil-wakil yang akan duduk dalam pemerintahan dan menjalankan roda pemerintahan dalam kurun waktu tertntu.Pemilu yang demokratis dapat dilakukan jika antara peserta pemilu dan pemilih melakukan sesuai dengan asas LUBER DAN JURDIL.

Tetapi, seperti yang kita tahu bahwa, tak sedikit orang yang menghalalkan segala cara agar memenangkan Pemilu. Seperti, membayar atau menyuap sejumlah orang untuk ikut mendukung mereka dengan uang atau sejumlah barang, mensabotase tata cara pemilu atau yang lain. Jadi, ikutilah hati nurani kalian sebagai pemilih dan janganlah kalian berpikir untuk Golput atau tidak memilih siapapun, karena pilihan dari kalian lah yang akan membuat negara ini atau pemerintahan ini akan maju.

SOURCE: 

http://rosayunita.wordpress.com/2012/11/25/demokrasi-dalam-pemilu-di-indonesia/
http://www.tugasku4u.com/2013/07/makalah-demokrasi-pancasila.html
http://iqbalpunyablo.blogspot.com/2013/09/makalah-demokrasi-dan-pemilu.html