Nama: Ilenna D Mirawan
Kelas: 2EA11
Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen: Bpk. Emilianshah
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
A. Latar
Belakang
B. Pembahasan
PENUTUP
C. Kesimpulan
Kata
Pengantar
Assalamualaikum
Wr.Wb
Puji syukur saya
penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Menumbuhkan Kesadaran
Cinta Tanah Air”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang
diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam Penulisan
makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan
maupun materi makalah ini, untuk itu saya menyampaikan ucapan mohon maaf apabila
ada kesalahan dalam penyampaiannya. Saya ucapkan pula rasa terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
khususnya kepada Dosen saya yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada
saya.
A.
Latar Belakang
Rasa CInta Tanah Air
perlu ditanamkan pada seluruh orang, terutama bagi generasi muda yang harus
dapat mewujudkan sikap dan tingkah lakunya akan norma-norma dan nilai
kebudayaan Negara kita, sebagai perwujudan rasa cintanya kepada Negara.
C.
PEMBAHASAN
Kesadaran akan cinta
tanah air akan membangkitkan semangat nasionalisme seseorang, dan melalui
pembiasaannya mencintai tanah air seperti kita para pelajar, mahasiswa yang
sudah seharusnya dewasa dan mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat
bagi masyarakat. Rasa CInta Tanah Air bisa diwujudkan dengan berbagai cara
yaitu;
-
Sebagai mahasiswa kita
harus belajar sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas kewajiban yang
seharusnya mahasiswa lakukan.
-
Mencintai produk dalam
negeri.
-
Bangga menjadi warga
negaranya sendiri.
Penutup
C.
KESIMPULAN
Sikap cinta tanah air harus ditanamkan sejak
usia dini, agar kelak sebagai penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah
laku yang bermanfaat. Karena nilai-nilai dan norma kebudayaan Indonesia.
Semangat akan cinta tanah air pun perlu dijaga dan diwujudkan guna mempererat
persaudaraan, saling melindungi. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus
menjunjung tinggi nilai kebudayaan, karena nilai-nilai kebudayaan bangsa
mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negaara.